sekwasdwikora.com

Jumat, 09 Juli 2021

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kembali mengamankan Pelaku curanmor


PONTIANAK, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Curanmor TKP. Jl. Suprapto gedung parkir pemkot, Jumat (09/07/2021)

Pada hari kamis tanggal 1 Juli 2021 sekira jam 06.30 wib telah terjadi pencurian sepeda motor di halaman parkir milik pemkot di jl.suprato sepedmotor jenis honda vario 125 warna putih lis merah KB 6837 OO deng No.Rangka: MHIJFU129HK106466 dan No.mesin: JFU1E2124319, sepeda motor di aprkir di halaman parkir pemkot dalam keadaaan tidak di kunci stang, dan atas kejadian tsbt pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek pontianak selatan guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadioutra, SH.S.IK., yang berhasil dihubungi mengatakan, “Berdasarkan adanya laporan korban An. M.Harry Pratama, tentang adanya tindak pidana pencurian( curanmor), Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reksrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap seorang pelaku berikut barang bukti berupa 1 Unit Motor Honda Vario 125 warna putih lis merah, tambah kapolsek.

Untuk sementara, pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP, kini Pelaku masih berada di Mapolsek Pontianak Selatan guna penyidikan lebih lanjut, pungkas kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar