sekwasdwikora.com

Rabu, 14 Juli 2021

Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak Kerahkan Personil Laksanakan Penyekatan Jalan Dalam Rangka PPKM Darurat Di Kota Pontianak

PONTIANAK - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak turunkan Personil lakukan penyekatan di ruas jalan yang ada di wilayah Kota Pontianak. 

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak Iptu Wendi Sulistiono, S.T.K, S.I.K, MH., Minggu (25/07/2021).

Ya, sebanyak belasan personil polsek kawasan pelabuhan Dwikora pontianak telah dikerahkan dalam kegiatan penyekatan di ruas jalan yang ada di kota pontianak selama berlangsungnya kegiatan PPKM Darurat ini,"Ujarnya.

Yang mana untuk PPKM Darurat di Kota Pontianak telah di perpanjang sampai tanggal   25 Juli 2021," Jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa selama adanya PPKM Darurat nantinya untuk ruas jalan yang ada di Kota Pontianak akan di lakukan penutupan dan penyekatan selama 1x 24 Jam," Katanya.

Wendi menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini, guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan tetap di rumah saja dulu,"Himbaunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar