sekwasdwikora.com

Minggu, 11 Juli 2021

BERIKAN HIMBAUAN KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA KEPADA MASYARAKAT KOTA PONTIANAK TENTANG ZONA MERAH DI KOTA PONTIANAK, INI YANG DILAKUKAN POLSEK JAJARAN POLRESTA PONTIANAK KOTA

PONTIANAK, Kalbar –  Usai pelaksanaan apel pagi dan kerja bakti, Personil Polsek Pontianak Barat melakukan pemasangan Banner dan penempelan brosur himbauan Kapolresta Pontianak Kota terkait PPKM berbasis skala mikro. Kamis(24/06/2021).

Kegiatan ini dilaksankan di wilkum Polsek Polsek Pontianak Barat, sehingga masyarakat khusunya yang berada diwilayah hukum Polsek Pontianak Barat benar-benar mengetahui bahwa Kota Pontianak sudah memasuki zona merah tentang penyebaran virus covid-19.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H.,  menjelaskan kegiatan pemasangan banner dan penempelan brosur himbauan Kapolresta Pontianak Kota ini dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan kembali kesadaran Masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama serta terhindar dari Virus covid-19 berbahaya. ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan, “Pemasangan banner dan brosur himbauan dilakukan di tempat strategis sehingga masyarakat dapat ingat dan patuh selalu disiplin jalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar