sekwasdwikora.com

Kamis, 22 Juli 2021

Antrian pengisian ulang tabung Oksigen, Polsek Pontianak Kota berikan pengamanan


PONTIANAK, Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan antrian pengisian ulang tabung oksigen. 

Pengamanan bertempat di salah satu agen pengisian ulang tabung oksigen yang berada di Jalan Antasari Pontianak. 

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri yang turun langsung dalam pengamanan tersebut mengatakan bahwa ada sebanyak 7 (tujuh) orang personil polsek pontianak kota yang melaksanakan kegiatan pengamanan tersebut, Kamis (22/7/21). 

Ya, untuk antrian panjang yang terjadi di pengisian ulang tabung oksigen di karenakan adanya warga masyarakat yang hendak mengisi ulang tabung oksigen buat sanak saudara mereka yang sedang mengalami sakit,"Ujarnya.

Kapolsek Pontianak Kota menjelaskan bahwa untuk warga masyarakat yang mengantri akan mendapatkan minimal 2 (dua) tabung oksigen dengan syarat harus bisa menunjukan surat rujukan dari rumah sakit atau surat hasil PCR positif Covid-19 dari rumah sakit,"Jelasnya.

Dirinya menambahkan adapun untuk PPKM Darurat di Kota Pontianak kini diperpanjang yang semula dari tanggal 12 Juli s/d 20 Juli 2021, menjadi tanggal 25 Juli 2021,"Ungkap AKP Sulastri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar