Pontianak – Bertempat di Jln.Parit Pekong, Gg.Lestari Komplek Taman Pesona Blok B.7 RT.002 / RW.023, Kel.Siantan Tengah Kec.Pontianak Utara telah ditemukan jenazah korban gantung diri didalam kamar, Kamis siang, (11/3).
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan,
“Jenasah tersebut An. Sung Sau Kiun berumur sekitar 78 tahun pertama kali diketahui oleh Cucu Korban Nana (10)th dan Istri korban Lay Fut Dju (68) th,
Iptu Hamdani melanjutkan, Sekira pukul 13.10 wib, Istri korban yang sedang beristirahat didatangi oleh Cucunya memberitahukan, “Bahwa dirinya melihat kaki korban dalam keadaan tergantung, karena merasa curiga, Istri Korban kemudian menuju kamar korban dan ketika membuka horden kamar, Istri korban dan cucunya melihat korban, An.Sung Sau Kiun (78)th
dalam keadaan gantung diri dengan seutas tali plastik berwarna hijau, “ujar Kasi Humas.
Selanjutnya, istri Korban langsung menghubungi anaknya melalui telepon memberitahukan kejadian tersebut, Mendapat Khabar yang dialami orang tuanya anak Korban an. Edy (42)th langsung kembali kerumah dan menghubungi warga sekitar selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Pontianak Utara, tambah Iptu Hamdani.
Personil Polsek Pontianak Utara yang mendapat laporan dari warganya langsung mendatangi TKP serta menghubungi pihak INAFIS Polresta Pontianak Kota untuk segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Tim Inafis Polresta Pontianak Kota yang melakukan identifikasi awal guna mengetahui penyebab kematian korban gantung diri An.Sung Sau Kiun (78)th diduga akibat korban merasa depresi atas permasalahan keluarga dan korban diketahui juga mengalami sakit-sakitan, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan dari pihak keluarga menerima dan menolak untuk dilakukan otopsi, tutup Kasi Humas Iptu Hamdani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar