Pontianak- Satuan Lalu lintas Polresta Pontianak Kota lakukan penindakan pelanggaran kasat mata terhadap penggendara kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas hari selasa tanggal 30/03/2021
Kegiatan ini rutin dilakukan guna menekan angka kecelakaan fatalitas yang akhir-akhir ini cenderung meningkat,Kompol Rio Sigal Hasibuan selaku kasat lantas polresta pontianak kota membernarkan jalan nya kegiatan tersebut,
Kita lakukan penindakan pelanggaran kasat mata terhadap pengendara kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas karena apa yang mereka lakukan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain contoh nya pagi ini kita dapatkan masih banyak penggendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm sebagai keselamatan pungkas Kompol Rio Sigal"
Penggendara Kendaraan bermotor yang tidak lengkap secara kelengkapan dan surat-surat kita beri sangksi tilang di wilayah hukum polresta pontianak guna memberikan efek jera kepada pegendara yang melanggar dengan tujuan agar para pengendara tersebut tidak menggulanginya kembali.
Kami menghimbau kepada para pemakai jalan khususnya pengendara rioda dua maupun roda empat apabila bepergian periksa dan lengkapi kembali surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda serta tetap patuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada karena selain demi keamanan dan keselamatan di jalan raya anda juga tidak akan was-was berada dijalan,karena kecelakaan berawal dari pelanggaran untuk itu mari menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas bagi orang lain dan diri sendiri terang Kompol Rio Sigal"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar