Pontianak - Rapat lintas sektoral dalam rangka kegiatan penyuluhan penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan pontianak kota berlangsung di aula lantai 2 (dua) kantor kecamatan pontianak kota di jalan alianyang pontianak, Jumat (5/3/21) pagi.
Hadiri dalam rapat tersebut Plt.Camat Pontianak Kota, Danramil Kota/Barat, Kapolsek Pontianak Kota, Lurah yang ada di Kecamatan Pontianak Kota serta seluruh Kepala Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menjelaskan bahwa rapat lintas sektoral tersebut bertujuan guna untuk membentuk satgas dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah pontianak kota,"Jelasnya.
Ya, nantinya satgas yang terdiri dari personil koramil, polsek dan kecamatan akan bergabung di masing kelurahan guna untuk memberikan himbauan Prokes serta menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/ 0537 Tahun 2021, Tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha Sampai Jam : 20.00 Wib,"Kata AKP Sulastri.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sabab virus corona belum berakhir, "Himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar