sekwasdwikora.com

Kamis, 18 Maret 2021

Polresta Pontianak Kota Mendeklarasikan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Dari WBK Menuju WBBM

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota mendeklarasikan kegiatan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Aula Polresta Pontianak Kota, Rabu, (17/03/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., yang didampingi Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., Pejabat Utama, dan seluruh Kapolsek jajaran tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, S.T., M.T., Dandim 1207/BS, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.IP., M.M., Ketua DPRD kota Pontianak, Ketua Ombudsman Kalbar, Rektor Untan dan IAIN Pontianak, Ketua Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK.,  menerangkan bahwa Zona Integritas Polresta Pontianak Kota adalah wujud nyata Polresta Pontianak Kota dalam meningkatkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk segala kemudahan dalam pelayanan.

"Saya akan menerangkan bahwa zona integritas yang akan kami jalankan hari ini akan menjadi tolak ukur Polresta pontianak kota dari wilayah bebas korupsi yang biasa disebut WBK menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani WBBM. Predikat WBK telah kita raih pada bulan Desember 2018 yang diserahkan oleh Menpan RB di Jakarta sehingga Polresta Pontianak kota pada tahun 2021 ini berusaha dan terdekat untuk meraih predikat WBBM dalam zona integritas tersebut", ujar Kombes. Pol. Leo.

Lebih lanjut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat website yang dapat diakses pada smartphone dan komputer dengan cara mengetik www.pontianakkota.go.id dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk akses informasi pelayanan yang ada di Polresta Pontianak kota sekaligus sebagai media komunikasi antara Polresta Pontianak kota dengan Masyarakat khususnya di wilayah Kota Pontianak.

"Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seperti pendaftaran Surat Izin Mengemudi online, pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online, Surat Perkembangan Pemberitahuan Hasil Penyidikan atau yang biasa kita sebut SP2HP secara online, informasi penerimaan atau rekrutmen anggota Polri serta berita terkait kegiatan Polresta Pontianak kota alamat dan nomor telepon Polresta Pontianak Kota. Harapan kami dengan adanya zona integritas ini Polresta Pontianak kota dapat menjadi lebih baik dalam menjalankan tupoksinya yaitu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat kota Pontianak", terangnya.

Pembangunan zona integritas di lingkungan Polresta Pontianak kota merupakan wujud tindak lanjut dari undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta implementasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pelaksanaan pembangunan zona integritas manajemen SDM penguatan akuntabilitas penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Kedepan Kami juga akan melakukan peningkatan dalam hal Pelayanan seperti pelayanan Satu Atap untuk pengurusan SKCK dan pelaporan dari masyarakat. kami berterima kasih sekali kepada pemerintah kota Pontianak yang telah memberikan kami gedung baru insya Allah nanti kita akan memberikan pelayanan maksimal di dalam satu atap jadi nanti masyarakat akan melaporkan segala kejadian di gedung baru tersebut kalau ingin mendapatkan pelayanan pengawalan uang atau pengawalan jenazah itu bisa langsung datang ke tempat kami dan akan kami berikan pelayanan tersebut", tutup Kapolresta Pontianak Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar