sekwasdwikora.com

Selasa, 09 Maret 2021

Polsek kawasan pelabuhan Dwikora kini menyediakan ruang Laktasi/menyusui dan fasilitas bagi penyandang difabel

Pontianak - Setelah sebulan lebih menjabat Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora Iptu Wendi Sulistiono, S.T.K, S.IK, MH,. banyak melakukan perubahan terutama di tempat tempat untuk pelayanan Publik, Selasa (09-03-2021) 

Seorang Ibu tidak harus selalu berada di ruang pribadinya, menyusui di tempat umum adalah hal biasa, hal inilah yang membuat Iptu Wendi berinisiatif untuk membuat ruangan khusus bagi ibu ibu untuk menyusui anaknya. 
Ruang laktasi  ini cukup nyaman disediakan bagi para ibu yang membutuhkan area privasi untuk memberikan asi kepada balitanya.
Selain ruang Laktasi Polsek kawasan pelabuhan Dwikora juga menyediakan fasilitas/sarana disabilitas berupa kursi roda. menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Azasi Manusia Pasal 41 Ayat (2) yang mengatur “Setiap penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), wanita hamil, dan anak-anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus”. Dalam hal ini memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang datang melapor ataupun membuat surat aduan

Iptu Wendi mengatakan "ruangan Laktasi/menyusui dan sarana disabilitas berupa kursi Roda adalah untuk mempermudah masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berada di mako Polsek kawasan pelabuhan Dwikora".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar