sekwasdwikora.com

Minggu, 28 Maret 2021

Operasi penertiban knalpot racing satlantas pontianak malam ini amankan 12 kendaraan yang tidak gunakan knalpot standar

Pontianak - Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong), kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Pontianak Kota, Sabtu (27/03/2021).

Dipimpin Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota,Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SIK,. operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting di sejumlah titik di kota Pontianak, antara lain di perempatan Masjid Jihad, 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Lantas, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK., menyatakan bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, juga dititik beratkan kepada menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

"Untuk kesekian kalinya, kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain", kata Kompol Rio Sigal.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polresta Pontianak Kota  berhasil layangkan 15 tilang diantaranya mengamankan 12 kendaraan pengguna knalpot racing (brong), dan 3 buah STNK 


" Kami mengamankan 12 kendaraan bermotor roda 2 pengguna knalpot racing, kami bawa ke Mako Polresta Pontianak Kota. Selanjutnya bagi para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik. Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama yang masih menggunakan knalpot racing, tidak memasang plat kendaraan, atau pelanggaran lain untuk segera sadar aturan, tertib berlalulintas, jangan menunggu terjaring razia baru sadar. Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas", tutup Kompol Rio Sigal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar