Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sambas mendatangi kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalbar, Selasa (2/03/2021).
Kedatangan Aliansi Mahasiswa Sambas ini ke Kantor BKSDA
Kalimantan Barat dikarenakan adanya salah satu warga Dusun
Tempakung Rt : 01 Rw : 01 Desa Tempatan Kec. Sebawi Kab. Sambas, atas nama Sdr. Jumardi dengan tuduhan melakukan jual beli satwa yang dilindungi, sekaligus meminta kejelasan status penyidikan terhadap Sdr. Jumardi beserta keluarga, dan meminta dukungan perlindungan hukum terhadap kasus yang dialami Sdr. Jumardi dalam menghadapi proses hukum.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Wakapolresta, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., yang memimpin langsung giat pengamanan menjelaskan, pihaknya menurunkan sebanyak 70 orang petugas gabungan untuk memberikan pelayanan kepada massa aksi.
" Kami menurunkan sebanyak 70 petugas gabungan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Selatan guna memberikan pelayanan jalannya aksi", ujar Wakapolresta Pontianak Kota.
" Kami menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik dan damai, serta tetap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung", tutup AKBP. Imam Riyadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar