Pontianak, Kalbar – Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., pimpin Blue Patrol Malam Minggu dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Sabtu malam, (6/3)
Dengan kekuatan 15 (lima belas) personil Polsek Pontianak Utara melaksanakan Blue Patrol dan KRYD dengan menyambangi Caffe Aming Jl. Gusti Situt Mahmud dan Cafe-cafe di sepanjang Jl. 28 Oktober Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK.,mengatakan, “Polsek Pontianak Utara melaksanakan Giat Blue Patrol dan
KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,
AKP Feby Rando melanjutkan, petugas juga Mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 07 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Kalbar dan Surat Edaran Gubernur Kalbar No. 443.1/0537 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19 di Provinsi Kalbar,
“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar