sekwasdwikora.com

Sabtu, 22 Agustus 2020

Satuan Binmas Polresta Pontianak Kota berikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan

PONTIANAK-, Polresta Pontianak Kota kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat kota Pontianak.

Dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, Satgas Penanganan Covid 19 melaksanakan himbauan adaptasi kebiasaan baru kepada warga kota Pontianak, terutama bagi mereka yang biasa bersantai bersama di warung-warung kopi, cafe, dan konsumen swalayan yang ada di kota Pontianak, (22/08/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., mengatakan meski tatanan adaptasi kebiasaan baru telah resmi diberlakukan di kota Pontianak melalui Surat Edaran Walikota Pontianak No 34/EKON-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pedoman Normal Baru Sektor Perdagangan Dan Jasa, Satgas masih menemukan masih ada masyarakat yang belum menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. 
"Kami masih menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker saat nongkrong di kafe atau warung kopi, atau bahkan pemilik kafe yang belum menerapkan pengaturan meja dan kursi duduk konsumen yang sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pontianak" ujar Rizal.

Satgas Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak juga melaksanakan pengecekan suhu pengunjung kafe dan membagikan masker gratis untuk masyarakat yang kedapatan belum mengenakan masker.
"Kami akan terus berpatroli memberikan himbauan, mengingatkan, dan terus memberikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada kita semua warga kota Pontianak, karena disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah pemutus mata rantai virus ini sesungguhnya" pungkas Rizal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar