sekwasdwikora.com

Kamis, 20 Agustus 2020

Polresta Pontianak Kota jalankan instruksi Presiden terkait protokol kesehatan

Pontianak,Kalbar - Polresta Pontianak Kota terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan baik di masyarakat maupun di lingkungan sendiri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, terkait pendisiplinan protokol kesehatan, Polri akan memulai kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh markas Kepolisian se-Indonesia, termasuk Polresta Pontianak Kota dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menegaskan, di era adaptasi kebiasaan baru, pihaknya akan terus memantau ketat penerapan protokol kesehatan di kesatuannya.

"Kami akan terus melaksanakan pemantauan ketat penerapan protokol kesehatan di Mapolresta Pontianak Kota. Melalui Sie Propam, saya perintahkan untuk merazia setiap ruangan yang ada di Polresta Pontianak Kota, mengingatkan seluruh personil tentang penggunaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, dan pengecekan suhu tubuh sebelum anggota memasuki Mako Polresta Pontianak Kota", ujar Kapolresta.

Beliau juga menambahkan, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan masa adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Mapolresta Pontianak Kota tersebut tidak hanya diperuntukkan kepada anggota Polri, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang akan memasuki Mako Polresta Pontianak Kota.

Kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar