PONTIANAK Kalbar – Kanit Intel Iptu Wardoyo bersama Kanit Binmas Iptu Surojo melaksanakan kegiatan Pendataan tempat Kos yang ada di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, Rabu (12/8/2020).
Dalam kegiatan Cek dan Pendataan tempat Kos tersebut menyampaikan harapan kepada penghuni tempat kos agar mematuhi segala aturan ataupun norma yang berlaku dilingkungan masyarakat.
Tetap menjaga kerukunan antar penghuni kos, tak hanya itu kepada pemiliki kos juga diingatkan agar selalu selektif dalam menerima orang yang akan Kos atau Kontrak dengan dilengkapi identitas diri dan surat keterangan dari asal Desa/Kelurahan yang bersangkutan.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., yang ditemui diruang kerjanya mengatakan, Kegiatan cek dan Pendataan merupakan langkah serta upaya Polri untuk menjalin kedekatan dengan lapisan masyarakat, menyerap aspirasi dan informasi berkaitan dengan kamtibmas dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. ujar kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar