Pontianak, Kalbar – Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan penegakan disiplin bagi anggota Polwan Polresta Pontianak Kota dan jajaran, Selasa (25/08/2020).
Dipimpin Kabag Sumda, AKP Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., kegiatan pengecekan dan penegakan disiplin anggota Polwan meliputi pemeriksaan surat menyurat baik itu KTP, KTA, SIM, dan STNK, juga memeriksa kerapian penampilan atau sikap tampang Polwan.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W.G. Suawa, S.P., S.IK., menuturkan penegakan disiplin anggota Polri adalah adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan Polri agar sebagai anggota Polri diharapkan selalu berpenampilan baik, dan selalu disiplin.
"Kedisiplinan sudah menjadi darah daging bagi anggota Kepolisian. Sebelum menertibkan masyarakat, Polri mestinya harus tertib dulu. Sebelum menegakkan hukum, Polri harus patuh hukum dulu. Setiap personil Polri diharapkan bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat dimanapun berada", ujar Sandhy.
Kegiatan penegakan disiplin bagi personil Polwan Polresta Pontianak Kota tersebut juga dalam rangka HUT Polisi Wanita ke-72 yang jatuh pada tanggal 1 September 2020 mendatang. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran disiplin baik itu dari segi sikap tampang, maupun surat menyurat kelengkapan baik kendaraan bermotor maupun perorangan.
“Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anggota agar lebih disiplin, baik dalam pelaksanaan tugas maupun terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi ditemukan pelanggaran-pelanggaran, sehingga Polri dalam pelaksanaan tugas benar-benar menjadi contoh dan tauladan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum, yang profesional, modern, dan terpercaya", pungkas Sandhy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar