sekwasdwikora.com

Senin, 10 Agustus 2020

Kanit Binmas Polsek Pontianak Selatan berikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan

Pontianak, Kalbar – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kanit Binmas Polsek Pontianak Selatan, Iptu Sampurna bersama personil Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dialogis memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Jalan Sepakat 2 Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (10/08/2020)

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., menjelaskan, melalui personil Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, Polri gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa membakar", ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Pontianak Selatan juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar dipahami dan diketahui.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan menegaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan mempunyai sanksi pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar