sekwasdwikora.com

Sabtu, 29 Agustus 2020

Satpas Polresta Pontianak Kota perketat penerapan aturan protokol kesehatan


Pontianak-Polresta pontianak kota masih terus melayani masyarakat di tengah pandemi Corona Covid-19. Mengingat kasus Corona masih meningkat khususnya di kalimantan barat,polresta pontianak kota melalui satlantas polresta pontianak kota memperketat aturan protokol kesehatan di lingkungannya.

Salah satu aturan protokol kesehatan yang diperketat ada di wilayah Satpas polresta pontianak kota. Kepala unit Registrasi Dan Identifikasi (kanit Regident) polresta pontianak kota, Ipda Ibrahim mengawasi langsung protokol kesehatan selama pelayanan SIM berlangsung.

Dalam kesempatan ini memberikan imbauan, dan mengatur masyarakat yang memang sedang menunggu, untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti ptorokol kesehatan dengan baik," kata Ibrahim, Sabtu (20/8/2020).

Ibrahim mengaku sering menemukan pemohon SIM belum tertib menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Oleh karena itu, Hedwin melakukan pengawasan langsung untuk mengantisipasi adanya pemohon SIM yang tidak memakai protokol kesehatan.

Dalam pengawasan itu, beberapa masyarakat ditemukan tidak menggunakan masker. Mereka mendapat teguran petugas dan langsung diberikan masker baru.

Selain itu, di ruang tunggu pemohon SIM, petugas juga mengimbau mereka yang duduk berdempetan untuk menjaga jarak sesuai garis pembatas yang tertempel di kursi. Ibrahim menegur mereka yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Ini sebenarnya rutin . Memang kita akui ada beberapa yang tidak menggunakan masker dengan mengabaikan jaga jarak,” ujar dia.

Ipda Ibrahim menerangkan, layanan kepengurusan SIM semakin diperketat mulai dari awal pemeriksaan suhu tubuh, pemberian cairan pembersih tangan, hingga penyemprotan disinfektan pada lingkungan pelayanan SIM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar