PONTIANAK Kalbar – Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2020, Unit Lantas Polsek Pontianak Barat gelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jeranding, tepatnya di dekat persimpangan traffic light Jl. Jeranding – Jl. H.R.A. Rahman Pontianak Barat. Senin (3/8/2020) pagi, yang dimulai dari pukul : 07.00 Wib. s/d 08.00 Wib.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., mengatakan, pelaksanaan razia kendaraan bermotor tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu Nursadi dan diikuti oleh anggotanya.
Dalam razia kendaraan tersebut, petugas Unit Lantas Polsek Pontianak Barat, memberikan sejumlah surat tilang kepada para pengendara yang melanggar sebanyak 6 lembar, dengan barang bukti berupa 2 (dua) buah STNK dan 4(empat) buah SIM serta memberikan teguran kepada 10 orang pengendara.
“Razia yang kita lakukan agar dapat memberikan pelajaran baik kepada pengguna jalan (pengendara), sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan lebih meningkatkan etika baik dan tertib berlalulintas di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat,” pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar