sekwasdwikora.com

Kamis, 28 Mei 2020

Polsek Pontianak Utara laksanakan kegiatan pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari

Pontianak- Upaya pencegahan penyebaran Covid19 di Kota Pontianak, Satgas Aman Nusa II Pencegahan Covid-19 Kepolsian Polsek Pontianak Utara melaksanakan pembatasan Aktivitas warga masyarakat di malam hari dan menghimbau warga untuk gunakan masker bila beraktivitas di luar rumah, Selasa (26/5) malam.

Kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Pontianak Utara untuk membatasi aktivitas warga masyarakat di malam hari guna pencegahan penyebaran Covid19 di Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Utara AKP HERY PURNOMO.,S.E.,M.A.p menyampaikan ” kegiatan penyekatan malam ini rutin kita laksanakan untuk membatasi aktivitas warga masyarakat, kita Juga himbau kepada warga di daerah kecamatan Pontianak Utara khususnya dan Kota Pontianak pada umumnya untuk membatasi aktivitas dalam hari guna Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Pontianak”

“Kami terus berupaya melakukan himbauan agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19, salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah” ujarnya.
Dalam kegiatan Penyekatan tersebut, petugas juga menghimbau kepada Pengemudi (Sopir) dan pengendara Sepmot untuk tetap menggunakan masker apabila melakukan aktivitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid19″.

“Dengan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protocol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 kita dapat bersama mencegah penyebaran Covid19 di Kota Pontianak” pungkasnya AKP Hery Purnomo,S.E.,M.A.p

Tidak ada komentar:

Posting Komentar