PONTIANAK, KALBAR - Kota Pontianak melakukan uji coba penerapan aktivitas jam malam untuk mengurangi aktivitas masyarakat diluar rumah. Beberapa ruas jalan dilakukan penutupan , kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin dengan melibatkan personel Polresta dan dibackup oleh Polda Kalbar. Kamis (30/4/2020)
Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa dimulai malam ini Kamis 30 April 2020 sampai tiga hari kedepan akan melakukan uji coba dalam penerapan jam malam. Hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kota Pontianak.
“Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari kegiatan beberapa hari sebelumnya berupa patroli skala besar di seluruh Kota Pontianak untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah. Dari hasil evaluasi beberapa hari sebelumnya, saat ini kita ambil langkah uji coba penerapan jam malam” kata Komarudin
Ia menjelaskan, bahwa langkah ini diambil menindaklanjuti situasi yang berkembang ditengah wabah Covid-19 khsusnya di Kota Pontianak yang semakin bertambah, dengan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.
“Kita lakukan upaya atau tindakan yang lebih lagi selain sosialisasi dan imbauan yang selama ini diterapkan, dan hasil evaluasi dan analisa kita akan terapkan pemberlakuan jam malam” jelasnya
Komarudin menuturkan, ada pun ruas jalan Kota Pontianak yang akan dilakukan jam malam yaitu ruas jalan Ayani, Jalan Merdeka, Simpang Flamboyan, Simpang Garuda dan beberapa titik lainya.
“Pemberlakuan jam malam dari pukul 21.00 hinggal pukul 03.00” tambahnya
Ia pun terus mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19. Komarudin mengungkapkan bahwa yang menjadi penentu untuk mengakhiri wabah ini ialah kedisiplinan masyarakat.
Turut hadir dalam uji coba penerapan jam malam di kota Pontianak, Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Asep Akbar dan Direktur Pam Obvit Kombes Pol Widi Atmoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar