Pontianak-Kalbar, Cegah penyebaran virus Corona di wilayah Kota Pontianak, aparat gabungan Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207 BS, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, himbau warga untuk kembali kerumah hindari kerumunan dan wajib gunakan masker, rabu (29/4) malam.
Dalam pelaksanaan kegiatan Personel gabungan menyisir kota Pontianak dengan menggunakan mobil penerangan keliling dan pengeras suara menyampaikan himbaun kepada warga untuk pencegahan penyebaran virus Corona.
Himbaun kepada warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, bagi yang masih beraktivitas di luar rumah dihimbau untuk kembali ke rumah, hindari kerumuna dan wajib menggunakan masker.
Disamping itu juga dilakukan penertiban dan himbaun saat ditemukan adanya tempat makan dan warung yang masih menyediakan tempat duduk bagi para pelanggannya untuk makan di tempat dihimbau untuk takeaway atau dibungkus.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., menyampaikan "kegiatan ini terus dilakukan dalam rangka antisipasi sekaligus sosialisasi dan penertiban kegiatan aktivitas masyarakat dengan tujuan utama memutus mata rantai sebaran virus Corona yang ada di wilayah khususnya Kota Pontianak"
"Orang yang tidak tahu kita himbau, sosialisasi, kita kasih tahu, orang yang tidak sadar kita sadar kan orang yang membandel harus kita tegakkan aturan agar tidak semakin banyak korban covid 19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak" pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar