Pontianak-Kalbar, Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di masa pandemic Covid 19 guna mencegah penyebaran virus corona, Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan di sentra pelayanan kepolisian (SPK)
Senin, 18/05/2020
Sentra Pelayanan kepolisian Polsek kawasan pelabuhan Dwikora yang terletak di jalan Rahadi Usman Pontianak menyediakan fasilitas hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh serta setiap masyarakat yang datang wajib memakai masker.
Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. menyampaikan “Untuk tetap memberikan pelayanan kepada warga di masa pandemic Corona, anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora menerapkan SOP kesehatan”
“Sebelum memasuki ruang pelayanan SPK pelapor wajib memakai masker selanjutnya petugas akan memeriksa suhu tubuh terlebih dahulu dengan thermogun,” jelasnya.
Lanjutnya “ Pelayanan senyum sapa salam tetap kita terapkan, sapa salam dengan menjaga jarak dengan menerapkan physical distancing, kami juga menyiapkan hand sanitizer, jadi para petugas dan warga yang datang dapat selalu gunakan hand sanitizer menjaga tangan tetap steriil”
“Ka SPK polsek kawasan pelabuhan Dwikora siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah, pemuka agama dan petugas guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar