sekwasdwikora.com

Jumat, 08 Mei 2020

Personel Provost Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207/BS dan Sat Pol PP Kota Pontianak melaksanakan Razia Kelayang di wilayah Kota Pontianak

Pontianak-Kalbar, Personel Provost Polresta Pontianak  Kota, Kodim 1207/BS dan Sat Pol PP Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Razia Kelayang di wilayah Kota Pontianak, rabu (6/5) sore.


Dari hasil pelaksanaan razia kelayang bersama dengan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kodim1207/BS , masih ditemukannya anak - anak yang bermain kelayangan dengan menggunakan kawat.


Kasi Propam Polresta Pontianak Kota IPTU SUNARTO, SH menuturkan kegiatan ini sering kita laksanakan bersama dengan Satuan Pol PP Kota Pontianak dan Kodim 1207/BS yaitu untuk mengantisipasi maraknya orang  yang bermain kelayang yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan juga kebakaran akibat konslet terkena benang kelayang"


"Kami menghimbau bagi yang masih bermain layangan menggunanakan tali kawat, hal itu sangat berbahaya baik bagi orang lain ataupun diri sendiri, bagi orang tua dan warga sekitar lokasi para pemain layangan, kami harap dapat bekerjasama dengan petugas dan menghimbau agar jangan bermain layangan sebelum terjadi hal hal yang tidak kita inginkan mari bersama kita mencegah" ujarnya.


" Masa pandemi Covid19, kami himbau untuk tetap di rumah sajadan batasi aktivitas di luar rumah" pungkasnya.


Pelaksanaan rajia kali ini dilaksanakan di Jalan Johar Kec Pontianak Kota, Jalan Suka Mulya, Gg. Sukma 5, Gg. Sukma 13,Jalan Suka Mulya Gg. Sukma 16 dan Jalan Ujung Pandang (lap sepak bola) Kecamatan Pontianak Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar