Pontianak - Personil Pospam Terminal Batu Layang Polsek Pontianak Utara melaksanakan Operasi Ketupat Kapuas 2020, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Keselamatan Berlalu Lintas di jalan Raya, dengan melaksanakan Himbauan untuk selalu menggunakan masker dan Helm SNI saat berkendara., Senin, (25/05/2020), malam
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Padal Pospam Iptu Jarna dengan sasaran kendaraan yang memasuki Wilayah Kota Pontianak diwajibkan untuk menggunakan masker serta pengendaraan sepmot menggunakan Helm SNI saat berkendara.
Dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut, Petugas memberikan Himbauan kepada pengendara (sopir) untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 serta pengendara Sepmot untuk tetap menggunakan Helm SNI saat berkendara untuk melindungi kepala dari benturan apabila terjadi laka dan bagi kendaraan mobil atau Sepmot yang tidak menggunakan Helm dan memakai masker diperintahkan untuk putar balik.
Kapolsek Pontianak Utara AKP HERY PURNOMO SE MAP melalui Kanit Lantas Iptu Jarna yang juga selaku Padal dalam giat tersebut, "menghimbauan kepada warga,
terutama yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan Sabun dan dengan air yang mengalir setiap selesai melaksanakan kegiatan guna mencegah penyebaran virus Corona" pintanya.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas baik social distancing, physical distancing, sering mencuci tangan dan penggunaan masker saat keluar rumah atau berapa ditempat kerumunan.
Kita berharap partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam Pencegahan Penularan Covid-19 dengan disiplin mematuhi semua Himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, dan Insya Allah kita pasti dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Pontianak Khususnya dan Kalbar umumnya, " pungkas AKP HERY PURNOMO, SE, M.Ap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar