PONTIANAK - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) masih tetap dilakukan oleh Polsek Pontianak Barat, diimbau agar mendaftar secara online untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH pada rabu, (6/5/2020) mengatakan, layanan SKCK online di Polsek Pontianak Barat khusus untuk swasta sedangkan untuk mendaftar ke PNS dapat mendatangi Polresta Pontianak Kota.
Nampak Bamin SKCK Polsek Pontianak Barat Briptu Desi tengah melayani masyarakat yang sedang mengajukan permohonan SKCK di Ruang Pelayanan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Pemohon dapat membuka akses melalui laman www.skck.polrestapontianakkota.org, di laman tersebut pemohon akan mengisi data identitas diri, data fisik, data pelanggaran dan lainnya.
Usai mengisi formulir online itu, pemohon akan mendapatkan kode barcode yang nantinya diserahkan kepada petugas pelayanan SKCK di Polsek Pontianak Barat atau Polresta Pontianak Kota sesuai dengan domisili pemohon, pungkas kapolsek. [Yt]…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar