PONTIANAK — Ditengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) banyak masyarakat yang terdampak dan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.
Menangani hal tersebut pemerintah berusaha memberikan keringanan dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang dianggap kurang mampu.
Bantuan sosial yang datang dari Pemerintah Kota Pontianak kali ini berupa 500 Karung beras yang berisi masing-masing 10 Kg ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang berada di Kelurahan Sungai Jawi Dalam Pontianak Barat.
Untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada orang yang betul-betul memerlukan dan tepat sasaran, Aipda Rahman selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sungai Jawi Dalam turut mengawasi dan mengawal langsung proses pembagian bantuan sembako tersebut kepada masyarakat, rabu (6/5/2020) di kantor Kecamatan Pontianak Barat.
” Harus tepat sasaran. Oleh karena itu kita mengawasi dan mengawal kegiatan tersebut agar tidak ada penyelewengan maupun salah sasaran ” terang Aipda Rahman.
Di tempat terpisah, Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rahman, menyatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat mulia, jadi pelaksanaannya juga harus didasari dengan keikhlasan dan semangat yang tinggi, ujar kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar