sekwasdwikora.com

Jumat, 29 Mei 2020

Penumpang dan pengemudi kendaraan umum wajib terapkan protokol kesehatan

Pontianak - Pospam Terminal Batu Layang polsek Pontianak Utara Polresta Pontianak Kota kembali melaksanakan Operasi Ketupat Kapuas 2020 dengan Kegiatan himbauan penggunaan Masker dan cuci tangan bagi para penumpang Bus yang baru tiba di Terminal Bus Batu layang untuk mencegah Penularan Covid-19, Kamis, (29/05/2020), pagi

Kegiatan yang dilakukan tersebut untuk mencegah Penularan Covid-19 dan memutus mata rantai Penularan covid-19 di wilayah Kota Pontianak.

Adapun sasaran dalam giat ini   adalah Pengemudi, penumpang kendaraan Umum dan pengendara sepmot  dan warga yang tidak menggunakan masker.

Personil Pospam Terminal Batu Layang Polsek Pontianak Utara melakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta mewajibkan untuk berhenti cuci tangan dahulu kemudian bisa melanjutkan perjalanan memasuki kota Pontianak.

Padal Pospam Terminal Batu Layang Iptu Jarna Polsek Pontianak Utara Iptu Jarna menerangkan, "Dalam Pelaksanaan kegiatan ini, kami tidak henti-hentinya memberikan Himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta tidak lupa membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan himbauan yang sudah disampaikan oleh petugas baik social distancing, physical distancing, sering mencuci tangan dan penggunaan masker saat keluar rumah atau berapa ditempat kerumunan.

Kita berharap partisipasi seluruh lapisan masyarakat dengan disiplin mematuhi semua Himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona, semakin tinggi tingkat disiplin kita semakin memudah kan pemerintah untuk cepat menangani pandemi ini.," ungkap Iptu Jarna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar