sekwasdwikora.com

Minggu, 06 September 2020

Sat lantas Polresta Pontianak Kota bersama instansi terkait gelar razia masker

Pontianak-Kalbar, Dalam rangka mendukung operasi aman Nusa II dan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar No.110 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Pontianak nomer 58 tahun 2020 tentang dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan serta sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Satuan lalu lintas polresta pontianak kota bersama bersama jajaran polresta pontianak kota serta dinas instansi terkait lainnya melakukan kegiatan pemeriksaan masker dan tes Swab bagi masyarakat kota pontianak  yang masih saja kedapatan tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah minggu (06/09/2020)

Kegiatan ini diadakan di jalan achmad yani tepatnya di digulis Untan pontianak pada saat masyarakat melakukan aktifitas berolah raga dan melakukan aktifitas lain nya diluar rumah, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penularan covid-19 di kota pontianak dan juga memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih saja tidak sadar betapa penting nya manfaat masker bagi kesehatan dalam penularan covid-19 ini khususnya di kota pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar