sekwasdwikora.com

Senin, 21 September 2020

Kapolresta Pontianak Kota pastikan proses Hukum oknum anggota kasus dugaan pencabulan berjalan secara transparan dan profesional

Pontianak, Kalbar - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M, memberikan jawaban tegas atas laporan dugaan terjadinya dugaan Pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota.

Ditemui wartawan di Polresta Pontianak Kota, Beliau membenarkan adanya laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan salah satu oknum anggota Polresta Pontianak Kota.

"Bahwa benar adanya laporan terkait dengan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum anggota Polresta Pontianak Kota yang saat ini sedang kami dalami, dan oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan, sesaatbsetelah adanya laporan atau tepatnya malam itu juga langsung kami amankan", terang Komarudin

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua korban dimana sampai sore hari anaknya belum kembali ke rumah, kemudian dicari dan bertemu dengan rekan yang kebetulan pergi berboncengan bersama korban menuju kota Pontianak dan tak lama diketahui oleh orang tuanya bahwa anaknya sedang bersama oknum anggota Polresta Pontianak Kota.

"Berdasarkan laporan tersebut kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan yang sampai dengan saat ini, proses tersebut masih berjalan, dan korban juga langsung dimintakan visum. Oleh karenanya kembali kami tegaskan bahwa laporan tersebut kami tindak lanjuti, dan saya pastikan proses tersebut akan betjalan secara transparan dan profesional", tambah Komarudin.

"Saat ini yang bersangkutan juga sedang menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran dan atau kode etik profesi dan yang bersangkutan sudah kami amankan terhitung sejak saat dilaporkan atau tepatnya sejak Selasa malam", tutup Kapolresta Pontianak Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar