Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo.,S.E.,M.A.P., melalui Kanit Binmas iptu Y. Willem
mengatakan, “Patroli KARHUTLAH ileh unit Binmas sebagai ujung tombak, Polsek Pontianak Utara melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa membakar”, ujar Kanit Binmas.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Pontianak Utara juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat dipahami dan diketahui.
Kanit Binmas iptu Y. Willem
menegaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan mempunyai sanksi pidana. pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar