Pontianak, Kalbar – Personil Kepolisian dari Sektor kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II pimpinam Aiptu Hoerudin melaksanakan kegiatan himbauan guna melakukan pencegahan Covid-19, pada Rabu pagi, (30/09/2020) di Pasar Mawar jalan Hos Cokroaminoto Pontianak.
Pada kesempatan tersebut anggota memberikan himbauan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru serta mensosialisasikan Perwa Pontianak No. 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Kota Pontianak.
Anggota memberikan himbauan kepada warga masyarakat di pasar Kapuas Besar agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta selalu menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat untuk mencegah serta memutus mata Rantai Penularan Virus Corona atau COVID-19.
“Mari kita patuhi kebijakan pemerintah untuk kebaikan kita bersama guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah kita”, ujar Aiptu Hoerudin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Firah Meydar Hasan, SH, SIK., meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar