PONTIANAK - Diruang pelayanan SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Ka SPKT Regu "B" Aiptu Mardani siap memberikan pelayanan masyarakat yang akan membuat laporan ataupun pengaduan sesuai prosedur yang telah ditentukan, Kamis (24/09/2020).
Tampak terlihat anggota SPKT Bripka Nanang sedang memberikan pelayanan secara prima dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan barang atau surat-surat penting/surat berharga.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Firah Meydar Hasan, SH, SIK, mengatakan, Pelayanan kepada masyarakat terutama penerima laporan dan pengaduan warga lebih ditingkatkan dengan mengedepankan tegur sapa salam dan sopan (3S) sesuai prosedur, agar masyarakat merasa senang dengan kinerja kepolisian terutama ruang pelayanan dan pengaduan laporan warga di Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Kapolsek menambahkan, Peningkatan pelayanan secara baik dapat dirasakan masyarakat dengan tidak menunggu terlalu lama dan langsung dilayani dengan sesuai prosedur dan SOP serta dapat membantu masyarakat. ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar