Pontianak,- Himbauan dan Sosialisasi dalam mengantispasi penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat terus di galakan dan di gaungkan oleh Personil dari Polsek Pontianak Kota.
Seperti yang di katakan oleh Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Senin (20/04/2020).
Dirinya mengatakan tak hanya dengan menempelkan /memasang Maklumat Kapolri di warung makan dan minuman serta membagi bagikan Maklumat Kapolri tersebut kepada warga masyarakat.
Pihaknya juga membuat himbauan yang bertuliskan tentang "JANGAN MUDIK, JANGAN PIKNIK" Sayangi Keluarga Anda Dan Jadilah Pemutus Mata Rantai Covid-19," Ungkapnya.
Untuk sementara masih ada 4(empat) buah titik yang telah kita pasang terkait himbauan di atas," Katanya.
Himbauan tersebut kini sudah terpasang yang terletak di Pos Polisi Alianyang, Pos Polisi Pasar Kapuas Indah, Pos Polisi Pasar Nusa Indah dan Pos Polisi BKPM Tanjung Pura,"Jelas Kasi Humas Polsek Pontianak Kota.
Aiptu Simanjuntak berharap dengan adanya pemasangan himbauan tentang "JANGAN MUDIK,JANGAN PIKNIK" Sayangi Keluarga Anda Dan Jadilah Pemutus Mata Rantai Covid-19, Warga masyarakat dapat membaca dan memahaminya serta menunda dan tidak melakukannya untuk sementara waktu di tengah adanya wabah Covid-19 ini," Harapnya.
(Humas Polsek Pontianak Kota)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar