Pontianak - Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., memimpin Apel kesiapan pelaksanaan pembatasan aktivitas di jalan Gajah Mada di depan Hotel Harris Pontianak, kamis (02/04/20) sekitar pukul 08.00 Wib.
Pembatasan aktifitas Jalan Gajah Mada mulai hari Kamis (2/4/2020) pada pukul 09.00 Wib - 18.00 Wib untuk menghindari penularan Covid-19.
Kegiatan yang dihadiri Seluruh Personil Gabungan POLRI, TNI dan Satpol PP Pontianak Kota, dalam Arahannya Kapolresta menyampaikan “Hari ini kita akan melaksanakan tugas operasi kemanusiaan, tugas yang teramat sangat mulia hadirnya kita di tempat ini, kita akan mengamankan kebijakan pemerintahan Kota yang salah satunya adalah untuk pembatasan aktivitas pada salah satu ruas jalan yang ada di kota Pontianak yang dianggap memiliki aktivitas yang cukup tinggi, sehingga sangat berpotensi terhadap sebaran virus Corona, jalan itu adalah Jalan Gajah Mada “
Lanjutnya, Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi seluruh ruas jalan yang ada di kota Pontianak ruas Jalan Gajah Mada memiliki aktivitas yang paling tinggi, aktivitas yang paling ramai baik pagi siang sore maupun malam, pemerintah Kota Pontianak ambil sebuah kebijakan pembatasan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 18.00 Wib”
Kapolresta menyampaikan penekanan kepada seluruh petugas dilapangan untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan fleksibel namun tetap dilakukan pemeriksaan, ada berapa hal yang bisa diizinkan melintas diantaranya setiap orang ataupun masyarakat yang memiliki kepentingan berkaitan tentang kesehatan orang yang mau berobat, orang yang mau ke rumah sakit,orang mau beli obat orang yang ingin membeli kebutuhan pokok, ke Bank, itu juga dipersilahkan akan tetapi tetap harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, layani masyarakat dengan baik.
“ Kita bukan melakukan melaksanakan kegiatan Lockdown bukan mematikan namun mengurangi aktifitas, jadi bagi yang tidak perlu dihimbau laksanakan social Distacing dan physical Distacing untuk kembali ke rumah, seluruh unsur pemerintahan TNI Polri berada di setiap jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita serius menyikapi fenomena penyebaran virus Corona kita tidak main-main untuk menertibkan masyarakat yang masih belum peduli dengan penyebaran virus Corona” pungkasnya.
Disamping itu Kapolresta juga menyampaikan kepada seluruh petugas dilapangan untuk laksanakan tugas dengan humanis, mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, ajak masyarakat untuk menggunakan potensi yang ada yaitu sinar matahari untuk mencegah penyebaran virus corona.
Pemerintah Kota Pontianak, resmi menutup ruas Jalan Gajah Mada pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB mulai Kamis (02/04) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar