Pontianak-Untuk mencegah penyebaran virus Corona, pemerintah mengeluarkan himbauan untuk menunda mudik atau pulang kampung pada saat lebaran.
Berbagai upaya dan himbauan terus disampaikan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona diantaranya dengan menjaga kebersihan serta kesehatan tubuh, melakukan social distancing, phsycal distancing atau menjaga jarak aman serta penggunaan masker hingga Himbauan untuk menunda mudik atau pulang kampung.
Jajaran Kepolisian sektor Pontianak Utara memasang Baliho di beberapa titik diantaranya di Terminal Bus Batu Layang, Gg. Karya Usaha Jln. Khatulitiwa dan Penyeberangan Fery Siantan Pontianak Utara untuk menghimbau warga masyarakat untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran virus Corona khususnya di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Kamis, (23/4/20)
Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, SE, M.Ap melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menyampaikan, "Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kota Pontianak, khususnya warga masyarakat Kec. Pontianak Utara untuk tetap berada di rumah, bersilaturahmi melalui video call atau telpon kami himbau untuk tidak mudik dan tidak piknik guna mencegah penyebaran virus corona," jelas Kasi Humas
"Dengan disiplin melaksanakan Himbauan pemerintah, kita bisa memutus rantai penyebaran virus corona" pungkasnya Iptu Hamdani.(HM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar