sekwasdwikora.com

Senin, 06 April 2020

KASI PROPAM POLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN ANGGOTA BERIKAN HIMBAUAN KEPADA PEMILIK RUMAH MAKAN, CAFFE DAN WARUNG KOPI UNTUK TIDAK MELAYANI MAKAN DITEMPAT

Pontianak-Kalbar, Sinergitas dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), Personel Polresta Pontianak Kota Propam Polresta, BKPM Kota Baru bersama Kodim 1207/BS dan Sat Pol PP Kota Pontianak melaksanakan patroli dan himbauan kepada warga, minggu (5/4) sore.

Pelaksanaan patroli dan menyampaikan himbauan kepada warga rutin dilaksanakan setiap harinya, kali ini dengan menyusuri jalan menyambangi rumah makan, caffe dan warung kopi yang masih melayani pelanggan untuk makan ditempat di Jalan Gunung Sari, Jalan Tabrani Ahmad dan Jalan Karet.


Kasi Propam Polresta Pontianak Kota IPTU SUNARTO, SH menuturkan tujuan pelaksanaan kegiatan himbauan tersebut adalah agar virus Covid 19 tidak menyebar dan bisa dicegah yang dimana kegiatan tersebut juga termasuk dalam Ops Aman Nusa II Tahun 2020.

" Harapan kami, warga dapat lebih memahami bahaya penyebaran virus Corona sehingga dapat menerapkan social distacing dan physical distacing, untuk berdagang silahkan namun hanya melayani untuk di bungkus tidak makan di tempat guna mencegah penyebaran virus corona" jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar