PONTIANAK – Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Bripka Iwan Rudianto bersama Bhabinsa dan Relawan melakukan Pendistribusian bantuan Beras Pemkot Pontianak dengan sasaran warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara. Selasa (28/4/2020), pagi
Bantuan Sembako beras dari Pemkot pada tanggal 28 April 2020
berjumlah 1.070 kg kepada 44 KK mendapat 20 kg dan 19 KK mendapat 10 KK tersebut langsung disalurkan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Relawan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di kelurahan Siantan Hulu
"Kapolsek Pontianak Utara AKP HERY PURNOMO SE, M.Ap melalui Kasi Humas Iptu Hamdani Mengatakan bahwa bantuan sosial sembako beras tersebut untuk pendistribusian didampingi oleh Bhabinkamtibmas untuk memastikan bahwa Bantuan tersebut tepat sasaran kepada warga masyarakat yang terdampak Covid –19, " jelas Kasi Humas.
Kasi Humas Iptu Hamdani menambahkan,” Bantuan sosial sembako berupa Beras dari Pemkot Pontianak yang disalurkan kepada warga masyarakat bisa sedikit membantu dan meringankan beban warga masyarakat di tengah Wabah Pandemik Covid-19,"tutup iptu Hamdani. (HM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar