Pontianak - Untuk mendukung pengetatan PPKM Skala Mikro, satlantas polresta pontianak kota melaksanakan pengalihan arus lalulintas di sebagian jalan di kota Pontianak yang dimulai pada hari senin malam kemarin pukul 20.00 Wib.(19/06/2021)
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K.,menjelaskan pihaknya melaksanakan pengalihan arus pada ruas Jl. Gajah Mada, Jl. Hijas, Jl. Ketapang dan Jl. Reformasi kota Pontianak.pada malam ini
"Kami melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus lalulintas sampai beberapa hari kedepannya untuk mendukung penerapan PPKM Skala Mikro secara ketat di kota Pontianak. Hal ini kami sampaikan kepada seluruh pengguna jalan, terhitung mulai malam senin kemarin hingga beberapa malam kedepannya pengalihan atau rekayasa arus lalin kami terapkan di Simpang Flamboyan yaitu dari Jl. Veteran menuju Jl Gajah Mada, simpang Jl. Diponegoro menuju Jl Gajah Mada, kemudian Jl. Hijas dan Jl. Ketapang dari arah Jl. Tanjungpura dan Jl Reformasi", ujar Kompol Sigal.
Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa pengalihan arus tersebut dilaksanakan secara selektif prioritas. Untuk petugas kesehatan, pasien rumah sakit atau orang yang akan menuju apotik, Ojek Online dan penduduk di daerah yang diberlakukan pengalihan arus dipersilahkan melalui jalan tersebut.
"Kami berharap seluruh warga kota Pontianak dapat mematuhi kebijakan ini dan sama-sama kita berupaya mencegah penyebarluasan Covid-19 di kota ini", tutup Kompol. Sigal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar