Pontianak - Guna menekan tingkat penyebaran covid-19 yang makin tinggi, khususnya di wilayah pelabuhan Dwikora Pontianak, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Sabtu malam (12/06/2021).
Selaku Pawas, Kanit Binmas Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Ipda Sugiyanto memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa saat ini situasi pandemi covid-19 mengalami peningkatan setiap harinya. Guna memutus mata rantai serta menekan penyebaran covid-19, maka pemerintah kota Pontianak akan menerapkan PPKM Skala Mikro mulai berlaku pada senin mendatang selama 14 hari.
Sugiyanto menambahkan, dimana sebelum melaksnakanan tugas didahului dengan apel kesiapan dihalaman Mapolsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak untuk memberikan arahan kepada personil tentang SOP pelaksanaan tugas dilapangan.
Sugiyanto menambahkan, Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk lebih mendisiplinkan diri terutama di masa pandemi dengan mematuhi protokol kesehatan, terutama ditempat-tempat yang menjadi berkumpulnya masyarakat seperti , rumah makan, warko dan tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Dengan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala Micro di Kota Pontianak, kita harapkan kepada semua masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan dan ketentuan jam operasional, kita berharap semoga kedepannya pandemi covid-19 ini segera berakhir", Imbuh Sugiyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar