sekwasdwikora.com

Jumat, 11 Juni 2021

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora pimpin kegiatan sosialisasi tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Pontianak - Memasuki hari ke dua sosialisasi tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah kota pontianak

Kembali personil Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak yang di pimpin kapolsek Iptu Wendi Sulistiono, S.T.K, S.I.K, MH.,  mengunjungi cafe, warkop dan rumah makan yang ada di sekitar pelabuhan Dwikora, Kamis malam (10/06/2021).


Wendi mengatakan "benar ini memasuki hari kedua kami mensosialisasikan tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro," Ujarnya.


Yang mana kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama lima hari kedepan, mengingat nantinya akan di adakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, terhitung mulai dari hari senin tanggal 14 Juni 2021 s/d 28 Juni 2021, dan untuk sementara mobilisasi warga masih di perbolehkan, dan tidak ada pemberlakuan jam malam,"Terangnya.

Dirinya menambahkan bahwa tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat maka dari itu terlebih dahulu kami mensosialisasikannya kepada pelaku usaha cafe, warkop dan rumah makan agar nantinya para pelaku usaha dapat mentaatinya, yang mana akan tutup jam 21.00 Wib, namun akan diberi toleransi sampai jam 22.00 Wib, dan setelah itu tidak ada lagi yang berkerumun,"Ungkapnya.


Wendi menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu memperketat Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir,"Imbauannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar