Dalam kegiatan Patroli KRYD tersebut Petugas patroli memberikan himbauan Kamtibmas serta Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), serta himbauan melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara secara rutin melakukan Patroli KRYD dengan Menyambangi tetap keramaian seperti pasar, Obyek Vital, cafe dan daerah yang rawan terjadi nya Tindak kriminalitas dengan Melakukan Patroli serta Himbauan kamtibmas dan Himbauan Prokes Gerakan 5M di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara,
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli KRYD dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Gerakan 5M dan mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "pungkas Iptu Hamdani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar