sekwasdwikora.com

Kamis, 30 September 2021

Satuan Lalulintas Polresta Pontianak Kota tindak tegas Sopir mobil kontainer yang tidak memasang lockpin pada kendaraannya

Pontianak - Bertepatan dengan Ops patuh kapuas 2021 Satlantas polresta pontianak kota, masih menemukan sejumlah mobil tronton yang membawa kontainer tetapi tidak dilengkapi atau tanpa kunci pengaman kontainer sehingga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berkaca dari kejadian lakalantas bok kontainer yang tergelincir dan diduga kuat akibat mobil tronton tersebut tidak memasang lock pin, yang terjadi di kubu raya kemarin, oleh karena itu pihak kami melalui akun resmi Instagram satlantas polresta pontianak kota juga sudah menghimbau dan memberikan peringatan kepada pihak pengemudi dan pemilik mobil tronton untuk wajib memasang lock pin kontainer,apabila tidak mengindahkan peringatan maka kami akan menindak tegas.

Kepala satuan lalu lintas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, kamis, mengatakan, kami melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai bisa mencelakakan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya. (30/09/2021)

Terhadap kendaraan itu, lanjut Kompol Sigal, pihaknya melakukan penilangan, kemudian kendaraan itu juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan harus kembali lagi ke pangkalan asalnya.

Hal itu dilakukannya supaya si pengendara menyadari pentingnya kunci pengaman kontainer bagi keamanan pengguna jalan lainnya. "Karena ketika kendaraan tersebut naik tanjakan atau jembatan tol, itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, penilangan juga dilakukan pada pemilik kendaraan yang tidak punya surat-menyurat dan kelengkapan lainnya, kemudian kendaraan yang berubah bentuknya dan tidak sesuai dengan STNK dan KIR juga menjadi sasaran penertiban.

Kompol Rio sigal mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus surat-menyuratnya sesuai dengan perubahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

Sementara itu, Kanit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pontianak, IPDA Arifin mengatakan, razia yang digelar ini adalah kegiatan dalam rangka Ops patuh kapuas 2021, dengan sasaran, yakni pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat seperti SIM dan pihak pengemudi dan pemilik mobil tronton untuk wajib memasang lock pin kontainer,

Dari hasil penertiban, pihaknya banyak menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM yang sesuai segmen kendaraan. Kemudian, kunci pengaman kontainer dyang tidak terpasang dan banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.

"Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau insiden kita susah untuk mendeteksi. Bagi pelanggaran tersebut, kami berikan sanksi tilang, nanti dendanya akan dijatuhkan oleh pengadilan," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar