sekwasdwikora.com

Selasa, 28 September 2021

Polresta Pontianak Kota dengan Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan Gaktibplin

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota bekerjasama dengan Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polresta Pontianak Kota, Selasa (28/09/2021).

Gaktibplin dilakukan pada saat apel pagi di halaman apel Polresta Pontianak Kota, dipimpin langsung oleh Kassubid Provost Polda Kalbar, Kompol. Sunaryo dan didampingi Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, S.H.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasi Propam, Iptu. Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penegakan disiplin anggota Polri khususnya di Polresta Pontianak Kota tersebut secara berkala dilaksanakan untuk senantiasa menjaga performa anggota Polri, dan memeriksa ketertiban administrasi personil, baik itu kepemilikan SIM, STNK, Kartu Anggota dan EKTP.

"Giat penegakan dan penertiban disiplin diantaranya mencakup pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti surat kepemilikan kendaraan motor/mobil, Kartu Anggota Polri Elektronik (E-KTA), E-KTP, sikap tampang, dan kerapian serta kelengkapan lainnya” terang Iptu Sunarto

Kasi Propam Polresta Pontianak Kota, Iptu. Sunarto, S.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan baik itu dari pihak Provost Polda maupun Propam Polresta Pontianak Kota guna meminimalisir pelanggaran anggota baik yang berdinas di Polresta maupun di Polsek jajaran.

"Kegiatan ini dilaksanakan agar setiap anggota Polresta Pontianak Kota selalu mematuhi tata tertib serta menegakkan disiplin sebelum menegakkan hukum dan peraturan di masyarakat, serta dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kami nantinya juga akan melaksanakan hal yang sama di Polsek-polsek jajaran Polresta Pontianak Kota", ujar Kasie Propam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar