PONTIANAK, Kalbar – Polsek Pontianak Selatan senantiasa konsisten dalam melakukan upaya antisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu malam (18/09/2021)
Seperti halnya yang dilakukan oleh Piket Pawas Iptu Supriadi yang memimpin pelaksanakan KKRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) patroli kamtibmas dan himbauan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat.
Saat melaksanakan patroli, IPTU Supriadi dan anggotanya memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat yang bergerombol serta tidak memakai masker di wilayah Hukum Polsek Pontianak Selatan.
Penggunaan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Sementatara itu Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra, S.IK. SH., yang berhasil dihubungi mengatakan, "Penggunaan masker dimaksudkan demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19. Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” jelas Kapolsek.
Ditambahkannya, orang tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala klinis.
“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar