sekwasdwikora.com
Sabtu, 31 Juli 2021
Kegiatan bongkar muat di Pelra Nipah Kuning mendapat pantauan dari personil Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora
Anggota Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora ajak masyarakat perangi pungutan liar
PPKM MIKRO LEVEL 4, PERSONIL POLSEK PONTIANAK KOTA SAMBANGI TEMPAT USAHA MAKANAN DAN MINUMAN
PONTIANAK - PPKM Mikro Level 4, Personil Polsek Pontianak Kota mengunjungi pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Jumat (30/7/21) Malam.
Hal tersebut di lakukan guna untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, sebab di Kota Pontianak di terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menuturkan bahwa setiap hari personil polsek pontianak kota terus mendatangi atau mengunjungi template tempat usaha seperti cafe, warkop, restoran, tempat umum, swalayan, dan tempat hiburan yang masih buka di atas jam 21.00 Wib, dan menghimbau agar segera menutup tempat usaha nya,"Tuturnya, Sabtu (31/7/21).
Lebih lanjut, untuk kegiatan PPKM Mikro Level 4 yang semula dari tanggal tanggal 12 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021, dan telah perpanjang dari tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021, Di sebabkan kerena Kota Pontianak masuk kategori zona merah penyebaran virus corona.
Dirinya berharap kepada pelaku usaha yang ada di wilayah pontianak kota untuk tetap mematuhi surat edaran Walikota Nomor 100/28/SETDA/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Di Wilayah Kota Pontianak.
Ya, pandemi Virus Corona belum berakhir mari kita bersama sama terus perketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Simanjuntak.
Kanit Binmas Polsek Pontianak Barat IPTU Laosam Melaksanakan Kegiatan Penling (Penerangan Keliling)
PATROLI DIALOGIS ANGGOTA SABHARA POLSEK PONTIANAK TIMUR
PONTIANAK, Kalbar – Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan dalam melaksanakan Kegiatanya sehari hari selaku penegakan Hukum diwilayah, polsek pontianak timur telah melaksanakan patroli rutin ditengah Pandemi Covid -19,
Petugas unit sabhara dan Anggota Bhabinkamtibmas dalam setiap harinya rutin melaksanakan Patroli sambang serta berdialog bersama dengan warga, Sabtu (31/7/2021).
“Patroli Sambang dan Dialogis dengan warga guna menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan agar tetap konsisten mematuhi Protokol kesehatan,
Sementara itu Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno S.H.,melalui kasi humasnya ketika dihubungi mengatakan kegiatan patroli dialogis serta sambang ini dilakukan dalam rangka Harkamtibmas diera pandemi Covid-19 jelas Kapolsek
“Bhabinkamtibmas akan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. MenSosialisasikan kebijakan pemerintah dengan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan humanis,” imbuh Kapolsek.
10 Personil Polsek Pontianak Utara Lakukan patroli dan sosialisasikan Penerapan PPKM Skala Mikro kepada pelaku Usaha
Seperti yang dilakukan pada Sabtu pagi, (31/07/2021), Pukul 08.30 wib- S/D 10.30 Wib, Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dalam Penerapan PPKM di Jln. Selat Panjang dan Jln. 28 Oktober, Jln. Gusti Situt Mahmud dan Jln. Khatulistiwa Pontianak Utara
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Polsek Pontianak Utara menerjunkan 12 (dua belas) personilnya dalam Rangka Mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Dalam pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) team,
Team Satu dipimpin oleh Iptu Jarna di jln. Selpang dengan kuat 6 personil dan Team 2 (Dua) dipimpin oleh iptu Adnan di jln. Gusti Situt mahmud dan jln Khatulistiwa dan Menyambangi pelaku usaha Cafe/Warkop dan warung makan untuk Melakukan Sosialisasi PPKM Mikro bagi pelaku Usaha dan penerapan Prokes, jelas Kasi Humas.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, tanggal 25 Juli 2021 tentang PPKM Level 4 (empat) Corona Disease 2019 diwilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
– Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 185 / KESRA / 2021 tentang Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negri tentang Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
– Surat Edaran Walikota Pontianak No : 100/28/SETDA/2021, Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Kota Pontianak dan Surat Edaran Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 serta Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor: Sprin/ 1044 /VII/OPS.2./2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) level 4 diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas Iptu Hamdani.
Jumat, 30 Juli 2021
Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Turunkan Personil Lakukan Pengamanan Sholat Jumat Di Masjid Al Amalu
Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora laksanakan pengamanan rutin di area TPK Depo Temas
Polsek Pontianak Kota Amankan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Massal Bagi Warga Masyarakat Yang Berlangsung Di Gedung PCC Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak
PONTIANAK - Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 secara massal bagi warga masyarakat.
Kegiatan berlangsung di gedung PCC Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak, dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri.
Di Tempat terpisah, Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ada sebanyak 5 (Lima) orang personil polsek pontianak kota yang di kerahkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi covid-19 secara massal tersebut," Jelasnya, Jumat (30/7/21).
Yang mana pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang hendak akan di vaksin covid-19, serta untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalulintas di sekitar gedung PCC tersebut," Tuturnya.
Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama sama untuk memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Simanjuntak.
Pastikan giat Vaksinasi berjalan aman dan lancar, Personil Polsek Pontianak Utara dan Kodam XII Tanjungpura berikan Pengamanan
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando,S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Bahwa dalam kegiatan Vaksinasi tersebut untuk mencegah penularan Covid 19 dan untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Pontianak khususnya di Kec. Pontianak Utara, dan Vaksinasi yang dilaksanakan tersebut adalah vaksin yang kedua,
lanjutnya, mekanisme dalam Program Vaksinasi Nasional tersebut setiap Warga masyarakat yang tiba di lokasi Vaksinasi langsung di berikan nomor antrian untuk pelaksanaan Vaksinasi.
Bagi Peserta Vaksinasi yang sudah hadir dan mengambil nomor antrian selanjutnya mengisi Formulir Pendaftaran untuk keperluan administrasi, jelas kasi Humas.
“Para peserta Vaksinasi kemudian menyerahkan Foto Copy KTP dan Formulir yang telah diisi kepada Petugas Vaksinasi di Bagian Pendaftaran sebagai syarat Administrasi keikutsertaan dalam giat program Vaksinasi Nasional dan kemudian peserta Vaksinasi dilakukan Tes Suhu dan tensi Darah.
Selanjutnya dilakukan Screening Kesehatan oleh Tim Vaksinasi. Peserta memberikan informasi terkait kondisi kesehatan terkini dan Tim Vaksinasi memberikan pertanyaan terkait riwayat kesehatan peserta dan apabila dinyatakan Sehat dan memungkinkan maka selanjutnya dapat dilakukan Vaksinasi, dan peserta yang telah melaksanakan vaksinasi selanjutnya akan di observasi selama sekitar 30 menit, apabila selama observasi tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), maka peserta akan menerima Kartu Vaksinasi, terang iptu Hamdani.
Warga Diminta Mengikuti Informasi Serta Himbauan Resmi Pemerintah
Pontianak – Anggota dari Kepolisian Sektor Pontianak Timur terus melaksanakan kegiatan himbauan di Tempat tempat perbelanjaan dan Cafe guna melakukan pencegahan Covid-19, pada Jumat (30/7/2021).
Sebagai bentuk kepedulian, Polsek Pontianak timur mensosolialisasikan pencegahan penyebaran virus corona dibeberapa Pasar, Cafe, maupun Pertokoan yang ada diwilayah Polsek Pontianak Timur Guna berharap masyarakat senantiasa melakukan social distancing atau menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan.
Kita Hanya Bisa Mengingatkan agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru, diharapkan masyarakat untuk berdiam diri dirumah dan jika memang ada keperluan yang mendesak diminta agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ujar Kasi Humas.
“Mari kita patuhi kebijakan pemerintah guna kebaikan kita bersama guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah kita”, masih kataKasi Humas.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO S.H., meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau Hoax yang dapat menyesatkan.
Bis keliling polresta pontianak memberikan pelayanan perpanjangan SIM dengan prokes yang ketat
Masyarakat yang datang akan diperiksa petugas. Pemohon akan diminta tak masuk bila tak ada kepentingan
Selain itu, mereka juga diminta mencuci tangan sebelum ikut mengantre maupun menunggu teman yang masuk dengan duduk menjaga jarak di depan gedung.
“Sebelum masuk, kami juga buat antrean mengular dan setiap masuk akan dicek suhu pakai therma gun,” kata kasat lantas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SI.K,.
Kamis, 29 Juli 2021
Ciptakan Kamtibmas, anggota Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora pantau aktivitas bongkar Muat di Depo Potensi
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora pimpin kegiatan patroli perairan
PPKM MIKRO LEVEL 4, PERSONIL POLSEK PONTIANAK KOTA SAMBANGI TEMPAT USAHA MAKANAN DAN MINUMAN
PONTIANAK, -PPKM Mikro Level 4, Personil Polsek Pontianak Kota mengunjungi pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya, Rabu (28/7/21) Malam.
Hal tersebut di lakukan guna untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, sebab di Kota Pontianak di terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak menuturkan bahwa setiap hari personil polsek pontianak kota terus mendatangi atau mengunjungi template tempat usaha seperti cafe, warkop, restoran, tempat umum, swalayan, dan tempat hiburan yang masih buka di atas jam 21.00 Wib, dan menghimbau agar segera menutup tempat usaha nya,"Tuturnya, Kamis (29/7/21).
Lebih lanjut, untuk kegiatan PPKM Mikro Level 4 yang semula dari tanggal tanggal 12 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021, dan telah perpanjang dari tanggal 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021, Di sebabkan kerena Kota Pontianak masuk kategori zona merah penyebaran virus corona.
Dirinya berharap kepada pelaku usaha yang ada di wilayah pontianak kota untuk tetap mematuhi surat edaran Walikota Nomor 100/28/SETDA/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Di Wilayah Kota Pontianak.
Ya, pandemi Virus Corona belum berakhir mari kita bersama sama terus perketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, Himbau Simanjuntak.
Ciptakan Kamseltibcar lantas, Personil Polsek Pontianak Utara lakukan Strong Poin Pagi
Kegiatan Pengamanan, Penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pagi tersebut, merupakan tempat atau titik rawan macet dan laka lantas seperti di Traffic Light simpang Parit Nanas, depan Pasar Puring Jln. Khatulistiwa, Pontianak, depan Pasar lantana jln. Gusti Situt Mahmud Pontianak dan Jembatan Parwasal / depan Simpang Terminal pasar Siantan jln. Gusti Situt Mahmud Siantan Tengah,tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan situasi arus lalin yang aman dan lancar.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman, terutama untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan,” tuturnya.
Lanjutnya, “Selain melakukan Pengamanan, Pengaturan dan Penjagaan arus lalin, Personil juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker untuk mencegah Penularan covit-19,” tuntasnya.
Personil satlantas Polresta Pontianak Kota mengikuti kegiatan pemeriksaan Senpi dinas
Pemeriksaan senjata api dan pengecekan rutin dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamaan yang bersifat preventif maupun represif yang meliputi kelayakan senjata api, pemeriksaan puluru, kebersihan senjata dan surat senjata.
Patroli Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD)
Rabu, 28 Juli 2021
Ka SPK Polsek kawasan pelabuhan Dwikora himbau TKBM untuk menjaga keamanan dan ketertiban
Kegiatan Patroli malam Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora Cegah Tindak Kejahatan Di Malam Hari
Upaya Satuan lalu lintas polresta pontianak kota untuk menghimbau masyarakat kota pontianak
Pontianak-Upaya Satuan lalu lintas polresta pontianak kota untuk menghimbau masyarakat kota pontianak dalam mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mencegah terjadi nya penyebaran virus Corona di pontianak, hari Rabu (28/07/2021) berlangsung kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas dan penempelan sticker wajib "Ayo Pakai Masker" dan bagikan masker gratis dipersimpangan jalan achmad yani pontianak
Didalam membagikan serta menempel sticker keselamatan, Satuan Lalu lintas polresta pontianak kota juga mengimbau agar masyarakat menerapkan 4M selalu Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Menggunakan Hand Sanitizer dan Menggunakan Masker demi bebas dan terhindar dari penyebaran virus corona dan Menjaga Jarak dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.
Satuan lalulintas polresta pontianak kota selain berperan aktif menjaga situasi di wilayah hukum kota pontianak agar keamanan keselamatan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas kondusif,kami juga mendukung program pemerintah dan berperan aktif dalam memerangi dan mencegah penyebaran virus corona yang ada di kota pontianak.
Vaksinasi Covid-19 Massal Bagi Warga Masyarakat Berlangsung Di Gedung PCC Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak
PONTIANAK - Personil Polsek Pontianak Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 secara massal bagi warga masyarakat.
Kegiatan berlangsung di gedung PCC Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak, dan di pantau langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, Rabu (28/7/21).
Di Tempat terpisah, Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ada sebanyak 5 (Lima) orang personil polsek pontianak kota yang di kerahkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi covid-19 secara massal tersebut," Jelesnya.
Yang mana pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang hendak akan di vaksin covid-19, serta untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kemacetan arus lalulintas di sekitar gedung PCC tersebut," Tuturnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 massal tersebut di mulai dari pukul : 08.00 Wib pagi ini dan masih berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, "Tutup Simanjuntak.
Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pontianak Utara himbau pelaku Usaha dalam penerapan PPKM Level IV
Seperti yang dilakukan pada Rabu malam, (27/07/2021), Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dalam Penerapan PPKM level IV di Kec. Pontianak Utara,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Polsek Pontianak Utara menerjunkan personilnya untuk Melakukan patroli dan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) level IV diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, dengan Menyambangi Cafe/Warkop dan warung makan yang ada di Wilkum Polsek Pontianak Utara dalam Penerapan PPKM bagi pelaku Usaha, jelas Kasi Humas.
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, tanggal 25 Juli 2021 tentang PPKM Level 4 (empat) Corona Disease 2019 diwilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
– Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 185 / KESRA / 2021 tentang Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negri tentang Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
– Surat Edaran Walikota Pontianak No : 100/28/SETDA/2021, Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Kota Pontianak dan Surat Edaran Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 serta Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor: Sprin/ 1044 /VII/OPS.2./2021 Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) level 4 diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas Iptu Hamdani.
Ramai Dikunjungi Nasabah, Aiptu Lijar Gotama Berikan Pesan Kamtibmas dan Prokes di Kantor BRI KCP Nipah Kuning
Selasa, 27 Juli 2021
Anggota polsek kawasan pelabuhan dwikora ingatkan TKBM untuk utamakan keselamatan kerja
Ipda Cecep Heri berikan arahan kepada anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Saat apel pagi
Personil Pos Pol BKPM Tanjung Pura laksanakan kegiatan patroli di sekitar Pasar Tengah Pontianak
Pontianak - Personil Polsek Pontianak Kota yang bertugas di Pos Polisi Bkpm Tanjung Pura melaksanakan kegiatan patroli berjalan kaki.
Adapun untuk kegiatan patroli dengan berjalan kaki dilaksanakan disekitar wilayah pasar tengah jalan asahan pontianak
Yang mana kegiatan patroli dilakukan bertujuan guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tersebut.
Di tempat lain, Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menjelaskan bahwa personil Pos Polisi BKPM Tanjung Pura terus memberikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pasar tengah dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta meluasnya penyebaran virus corona," Jelasnya, Selasa (27/7/21).
"Ya, kegiatan berupa himbauan rutin di sampaikan kepada warga masyarakat yang ada di sekitar pasar tengah, sewaktu personil sedang melaksanakan kegiatan patroli,"Ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada warga yang ada di sekitar pasar tengah untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan cara memakai masker, menjaga jarak, serta tetap menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan di tempat yang sudah tersedia sebab wabah virus corona belum berakhir,”Imbau nya.
Ciptakan Kenyamanan, Kelancaran Dan Ketertiban Lalu Lintas, Personil Polsek Pontianak Barat Tempatkan Anggotanya Dititik Rawan Macet
Satpas Polresta Pontianak Kota terapkan Prokes ketat dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat
Pontianak - Layanan protokol kesehatan ketat diterapkan Satpas polresta pontianak kota Dengan menebar sejumlah fasilitas dan sarana prokes, masyarakat diminta tetap menjaga prokes Covid-19 Selasa (27/07/2021)
Masyarakat yang datang akan diperiksa petugas. Pemohon akan diminta tak masuk bila tak ada kepentingan
Selain itu, mereka juga diminta mencuci tangan sebelum ikut mengantre maupun menunggu teman yang masuk dengan duduk menjaga jarak di depan gedung.
“Sebelum masuk, kami juga buat antrean mengular dan setiap masuk akan dicek suhu pakai therma gun,” kata kasat lantas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SI.K,.
Puskesmas Siantan Tengah lakukan Vaksinasi kepada Warganya
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., Melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Utara Iptu Hamdani Mengatakan, ” Pada hari Senin, 26 Juli 2021 Puskesmas Kelurahan Siantan Tengah di Jln Parit Pekong Pontianak Utara melakukan Vaksinasi COVID-19, jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa Puskesmas Siantan Tengah di Jln. Parit Pekong Kel.Siantan Tengah telah melakukan Vaksinasi COVID-19 kepada 30 warga yang melakukan Vaksinasi, papar Kasi Humas.
“Warga yang akan di vaksinasi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) melalui prosedur, tahapan dan mekanisme layak atau tidaknya untuk di vaksinasi, seperti pemeriksaan Tensi dan menjawab pertanyaan dari tenaga Kesehatan mengenai Riwayat Kesehatan warga yang akan divaksinasi, tambah Iptu Hamdani.
Dalam Kesempatan vaksinasi tersebut Bhabinkamtibmas Ade Supriadi menghimbau kepada warga yang sudah menerima vaksinasi agar tetap selalu mematuhi pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan) sebab wabah covid-19 belum berakhir,
Vaksinasi Covid-19 adalah salah satu cara pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19, Mari kita dukung program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 dengan mengikuti vaksinasi yang sedang dilaksanakan,”tutup Kasi Humas iptu Hamdani.
Senin, 26 Juli 2021
Polsek kawasan pelabuhan Dwikora tingkatkan pelayanan kepada masyarakat
Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora laksanakan pengamanan rutin di area dermaga Pelra Nipah Kuning
Aiptu Djasminto Sampaikan Pesan Kamtibmas sewaktu melaksanakan patroli di kantor Pegadaian
CEGAH TERJADINYA GANGGUAN KAMTIBMAS, PATROLI POLSEK PONTIANAK KOTA SAMBANGI PETUGAS KEAMANAN KOMPLEKS PERUMAHAN WARGA
Pontianak - Petugas patroli dari Polsek Pontianak Kota sambangi petugas keamanan di kompleks perumahan warga masyarakat yang ada di wilayahnya.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan guna untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya yang ada di wilayah pontianak kota.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Senin (26/7/21) menjelaskan bahwa adapun untuk kegiatan patroli rutin dilakukan setiap waktu baik itu siang, sore maupun malam hari,"Jelasnya.
Kami turunkan personil sabhara maupun babinkamtibmas guna untuk melakukan kegiatan patroli dengan mengunakan sarana kendaraan roda empat maupun roda dua inventaris dinas milik polsek yang ada,"Ujarnya.
Ya, sewaktu berpatroli kami berikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dalam hal menjaga keamanan disekitar tempat dirinya bekerja, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi, kapan dan dimana pun," Ungkapnya.
Simanjuntak berharap dengan adanya kegiatan patroli ini nantinya diharapkan dapat terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif serta terjalinnya kemitraan antara petugas keamanan dan pihak kepolisian khususnya yang ada di wilayah Polsek Pontianak Kota,"Harapnya.
CEGAH LAKA LANTAS, UNIT LANTAS POLSEK PONTIANAK UTARA HIMBAU PENGENDARA UNTUK TERTIB DALAM BERLALU LINTAS
Pontianak, Kalbar – Guna menciptakan situasi Lalin yang aman, lancar, serta mencegah terjadinya Laka lantas, Personil Polsek Pontianak Utara melakukan Pengamanan, Penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di wilkum Polsek Pontianak Utara, Senin, (26/07/2021)
Kegiatan Pengamanan, Penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pagi tersebut, merupakan tempat atau titik rawan macet dan laka lantas seperti di Traffic Light simpang Parit Nanas, depan Pasar Puring Jln. Khatulistiwa, Pontianak, depan Pasar lantana jln. Gusti Situt Mahmud Pontianak dan Jembatan Parwasal / depan Simpang Terminal pasar Siantan jln. Gusti Situt Mahmud Siantan Tengah,tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan situasi arus lalin yang aman dan lancar.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman, terutama untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan maupun pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan,” tuturnya.
Lanjutnya, “Selain melakukan Pengamanan, Pengaturan dan Penjagaan arus lalin, Personil juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker untuk mencegah Penularan covit-19,” tuntasnya.
Untuk Memerangi dan Mencegah penyebaran Covid Hindari Kerumunan
Pontianak - Upaya Anggota Polsek pontianak Timur polresta pontianak kota untuk menghimbau Warganya dalam mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib agar dapat mencegah timbulnya penyebaran covid di diwilayahnya, hari Senin (26/07/2021)
kegiatan himbauan berupa wajib “Ayo Pakai Masker” dan bagikan masker gratis, baik dipersimpangan jalan maupun di tempat tempat berkumulnya warga selalu di sampaikan.
Didalam membagikan masker anggota polsek pontianak timur juga mengimbau agar masyarakat menerapkan 4M selalu Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Menggunakan Hand Sanitizer dan Menggunakan Masker demi bebas dan terhindar dari penyebaran virus corona serta Menjaga Jarak dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur polresta pontianak kota juga berperan aktif menjaga situasi di wilayahya agar situasi Kamtibmas secara umum kondusif.
Untuk itu warga diminta mendukung program pemerintah dan berperan aktif dalam memerangi dan mencegah penyebaran virus corona yang ada di kota pontianak.
Minggu, 25 Juli 2021
Personil Polsek kawasan pelabuhan dwikora membuka terpal dan memeriksa dokumen muatan truk fuso
Anggota polsek kawasan pelabuhan dwikora ingatkan tkbm untuk utamakan keselamatan kerja
Personil Polsek Pontianak Kota Lakukan Pengamanan Kegiatan Bantuan Sosial Tunai
Pontianak - Pemerintah pusat kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat dampak dari wabah covid-19 di wilayah Kecamatan Pontianak Kota.
Yang mana kegiatan penyaluran telah berlangsung di kantor Pos dan Giro yang terletak di jalan Rahadi Oesman Pontianak.
Kami turunkan 2(dua) personil guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak, Minggu (25/7/21).
Sebelum penyaluran BST tak bosan bosannya personil yang sedang melaksanakan pengamanan terus menghimbau kepada warga yang menerima bantuan untuk tetap mematuhi aturan tentang protokol kesehatan seperti mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"Jelas Simanjuntak.
Ini di lakukan agar warga paham dan terus melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari di massa adanya pemberlakukan kegiatan PPKM Mikro Level 4 di Kota Pontianak,"Ucapnya.
"Untuk penyaluran bantuan sosial tunai ini berlangsung selama tiga hari di mulai dari tanggal 23 s/d 25 Juli 2021,"Kata Simanjuntak.
Dirinya menambahkan dalam penyaluran bantuan sosial tunai setiap harinya akan di bagikan per kelurahan secara bergantian, untuk tanggal 23/7/21 penerimanya adalah warga kelurahan sungai bangkong, tanggal 24 Juli 2021 kelurahan mariana, tengah, dan darat sekip, kemudian tanggal 25 Juli 2021 warga kelurahan sungai jawi," Pungkasnya.
Yang mana nantinya penerima bantuan sosial tunai adalah warga masyarakat di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Kota sesuai dengan Kartu Penerima Manfaat (KPM)," Akhir Simanjuntak.
Aipda Zulham Effendi Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga
Satuan lalulintas polresta pontianak kota mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas
Pontianak-Upaya Satuan lalu lintas polresta pontianak kota untuk menghimbau masyarakat kota pontianak dalam mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mencegah terjadi nya penyebaran virus Corona di pontianak, hari sabtu (24/07/2021) berlangsung kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas dan penempelan sticker wajib "Ayo Pakai Masker" dan bagikan masker gratis dipersimpangan jalan achmad yani pontianak
Didalam membagikan serta menempel sticker keselamatan, Satuan Lalu lintas polresta pontianak kota juga mengimbau agar masyarakat menerapkan 4M selalu Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Menggunakan Hand Sanitizer dan Menggunakan Masker demi bebas dan terhindar dari penyebaran virus corona dan Menjaga Jarak dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.
Satuan lalulintas polresta pontianak kota selain berperan aktif menjaga situasi di wilayah hukum kota pontianak agar keamanan keselamatan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas kondusif,kami juga mendukung program pemerintah dan berperan aktif dalam memerangi dan mencegah penyebaran virus corona yang ada di kota pontianak.
Ka SPK Polsek kawasan Pelabuhan Dwikora pimpin kegiatan Patroli malam
Cegah terjadi laka kerja anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora ingatkan TKBM laksanakan SOP yang berlaku di Depo Potensi
PPKM level 4 di Kota Pontianak, diberlakukan Sampai Tanggal 25 Juli 2021
Kegiatan Penutupan dan Penyekatan dilakukan 24 jam dan akan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 di Posko PPKM level 4 di Terminal Antar Kota Batu layang Pontianak Utara, sesuai dengan Nomor : Sprin/ 1016 /VII/OPS.2./2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang dalam rangka pelaksanaan penutupan dan penyekatan jalan kegiatan KRYD PPKM level 4 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Bahwa Kegiatan Penutupan dan Penyekatan melibatkan personil dari Sat Brimob Polda Kalbar, Dit Pol Airud Polda Kalbar, Dit Samapta Polda Kalbar, Pol PP, Dishub dan Dinkes Kota Pontianak,
lanjutnya, Kegiatan tersebut dilaksanakan guna melakukan penyekatan terhadap masyarakat dari luar kota yang akan masuk ke wilayah Kota Pontianak guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan angka penularan wabah virus covid-19 di Kota Pontianak, jelas Kasi Humas.
“Adapun sasaran dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan di Terminal Batu layang tersebut antara lain Kendaraan Roda dua dan Roda empat yang berplat luar Kota Pontianak, BUS Angkutan Umum lintas kabupaten / kota dan Kendaraan Taxi / Travel,
Teknis dalam pelaksanaan kegiatan penutupan dan penyekatan tersebut petugas melakukan pemeriksa tujuan para pengendara yang melintas dan harus memiliki surat keterangan telah menjalani Swab Antigen dengan hasil negatif, dan apabila ditemukan masyarakat dari luar kota Pontianak yang melintas tidak memiliki surat Swab Antigen maka akan dilakukan balik arah,
Lanjutnya, Untuk warga yang termasuk Kebutuhan Darurat, Tenaga Kesehatan, Tni / Polri dan Kontainer, truk logistik bahan pokok sembako dan bahan bangunan Serta yang termasuk dalam Esensial dan Kritikal yang di atur dalam imendagri nomor 18 tahun 2021 tetap bisa melanjutkan perjalanannya, papar Kasi Humas.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung selama 1×24 jam dan akan dilaksanakan sampai tanggal 25 Juli 2021, tutup Kasi Humas Iptu Hamdani.
Sabtu, 24 Juli 2021
Penyekatan Ruas Jalan Diwilayah Hukum Polsek Pontianak Barat
PERINGATI HARI JADI POLWAN KE-73'KAPOLSEK PONTIANAK KOTA AKP SULASTRI,SH,MM,. PIMPIN LANGSUNG PENYALURAN BANTUAN SEMBAKO
PONTIANAK, -Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke 73, Personil Polwan Polsek Pontianak Kota menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga masyarakat, Jumat (23/7/21).
Kegiatan pemberian bantuan sosial di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri, bersama dengan 3 orang Personil Polwan Polsek Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri mengatakan bahwa ada sebanyak 20 ( dua puluh) buah paket sembako yang telah kami bagikan kepada warga masyarakat dampak dari wabah Covid-19"Katanya.
Ya, adapun untuk paket sembako kali ini kami berikan ke pemukiman perumahan warga masyarakat yang ada di wilayah pontianak kota,"Ujarnya.
Semoga saja dengan adanya kegiatan pemberian bantuan sosial berupa sembako kali ini, sedikit banyaknya dapat membantu beban ekonomi warga masyarakat yang menerimanya, di tengah adanya penerapan PPKM Mikro Level 4 di Kota Pontianak, sebab Kota Pontianak masih Zona Merah penyebaran Covid-19," Harap AKP Sulastri.
Untuk di ketahui bahwa bantuan sosial berupa sembako yang telah di berikan kepada warga masyarakat berupa Beras, Indomie dan Minyak Goreng.
Personil Satlantas Polresta Pontianak Kota memberikan KAMSELTIBCAR LANTAS bagi pengguna jalan di pagi hari
PONTIANAK Kalbar – Jajaran Satlantas Polresta Pontianak kota melaksanakan pelayanan pagi hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pengguna jalan di beberapa titik yang padat akan aktivitas kendaraan,Sabtu pagi (24\07\2021).
Kasat Lantas Polresta Pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H, S.IK, mengatakan, walaupun sekolah masih diliburkan, namun volume kendaraan tetap ramai yang di sebabkan oleh kepulangan para karyawan dan pegawai kantor, serta warga masyarakat yang akan beraktivitas pada sore hari yang banyak menggunakan akses jalan dalam rentan waktu yang bersamaan.
Kompol Rio Sigal berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran anggota kepolisian yang melakukan pengaturan pada pagi hari dan juga bisa memberikan KAMSELTIBCAR LANTAS, khususnya bagi para pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, tuturnya.