sekwasdwikora.com

Selasa, 23 Februari 2021

Satu unit rumah di Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir ludes di amuk si jago merah

Pontianak, Kalbar – Amukan si Jago Merah ludeskan 1(satu) unit rumah  di Sungai Selamat Dalam Gg. Paku Raya 4 RT 004 / RW 018 Kel. Siantan Hilir Kec. Pontianak Utara. Senin, (22/2/2021)

Mendapat Laporan Via Telpon dari Warga, Personil Polsek Pontianak Utara langsung menghubungi Pihak Damkar dan mendatangi TKP kebakaran di Sungai Selamat Dalam Gg. Paku Raya 4 RT 004 / RW 018 Kel. Siantan Hilir Kec. Pontianak Utara, Petugas langsung melakukan Pengamanan di sekitar TKP kebakaran dan memberikan perioritas kepada Armada Damkar untuk melakukan Pemadaman kebakaran.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Berdasarkan2 Keterangan Saksi Korban saudara Dimin, sekira pukul 19.20 wib pada saat korban hendak pergi membeli makanan bersama istri dan anaknya, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan tidak ada menyalakan api, kemudian setibanya didepan gang, korban melihat kearah dalam gangnya terdapat kobaran api yang cukup tinggi sehingga korban bersama istri dan anaknya kembali kedalam gang dan korban melihat ternyata rumahnya sudah dalam keadaan terbakar dan korban meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, jelas Kasi Humas.

Adapun Saksi Darso, tetangga Korban menerangkan, Bahwa sekira pukul 19.30 wib pada saat saksi sedang duduk didepan rumahnya, saksi melihat ada kobaran api namun saksi mengira ada yang membakar sampah, kemudian saksi yang merasa curiga karena kobaran api semakin membesar memeriksa kearah sumber api dan ternyata diketahui rumah Sdr. Dimin yang terbakar dibagian atap belakang sebelah kanan.
Setelah itu saksi melihat Sdr. Dimin tiba dirumahnya dan langsung melakukan pemadaman api menggunakan peralatan seadanya dengan dibantu warga sekitar.

Dalam Peristiwa Kebakaran Rumah tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk penyebab  kebakaran masih kita selidiki, “pungkas Iptu Hamdani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar