Pontianak, Kalbar,- Demi menciptakan kamtibmas menjelang perayaan Imlek 2572, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menyambangi beberapa Vihara di kota Pontianak, Selasa (09/02/2021).
Bersama Dandim 1207/BS Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.IP., M.M, kegiatan tersebut dihadiri oleh PSMTI ( Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Prov Kalbar.
Memulai perjalanan, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., bersama Dandim 1207/BS Pontianak, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.IP., M.M., menyambangi Vihara Kon Djim Tong di Kecamatan Pontianak Utara dan disambut oleh Ketua Yayasan, Tjioe Kui Sim.
Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Vihara Ma Cho Kwan, Badan Pemadam Api Siantan (BPAS), Vihara Tri Dharma Bhakti, Vihara Bodhisatva Karania Metta, Vihara Paticca Sammuppada Borneo, dan terakhir di Yayasan Pemadam Kabakaran Panca Bhakti.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menyampaikan himbauan terkait masalah protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Imlek di kota Pontianak.
"Hari ini kami bersama Dandim 1207/BS Pontianak melaksanakan kunjungan ke Vihara- Vihara yang ada di kota Pontianak dalam rangka persiapan perayaan Imlek. Kami harus memastikan situasi yang aman dan kondusif termasuk himbauan tentang protokol kesehatan yang harus di patuhi semua masyarakat", ujar Kombes. Pol. Leo.
Selain itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes . Pol Leo Joko Triwibowo, S.IK., juga meminta kepada panitia Perayaan Imlek agar mengatur jadwal ibadah di Vihara atau klenteng untuk menghindari kerumunan yang sangat beresiko terjadinya klaster baru penyebaran Virus Covid 19.
"Kita tahu bahwa ancaman penyebaran virus Covid 19 masih ada, untuk itu kami mengingatkan kepada panitia Imlek agar dapat mengatur jadwal kegiatan peribadatan di vihara dan klenteng, menghindari kerumunan, dan mewajibkan para umat untuk menerapkan protokol kesehatan", tambah Kapolresta Pontianak Kota
"Sesuai hasil rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid 19 kota Pontianak, untuk Imlek dan Cap Go Meh tahun 2021 ini segala bentuk perayaan ditiadakan termasuk perayaan malam pergantian tahun baru Imlek, kecuali kegiatan peribadatan", tutup Kombes. Pol. Leo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar