Pontianak - Aksi sigap Polantas Wanita Polresta Pontianak ini patut di acungi jempol, karena dengan cepat membawa ibu hamil yang terlibat kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polwan Satlantas Polresta Pontianak tersebut diketahui Briptu Molly, ia bersama rekan-rekan Polantas lainnya sedang melaksanakan piket patroli pada Selasa 16 Februari 2021 malam.
Namun, saat mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas dua sepeda motor di jl ayani tepat di depan Masjid Raya mujahidin Pontianak, tim Patroli Satlantas Polresta Pontianak pun langsung meluncur ke lokasi.
Akhirnya kedua korban kecelakaan lalu lintas pun langsung segera di bawa ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk mendapat pertolongan medis.
Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan membenarkan peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, yang satu diantara korbannya seorang ibu muda sedang hamil 5 bulan.
"Untuk sementara informasi kita peroleh korban ibu hamil , kondisi kandungan aman, korban mengalami cidera ringan pada kaki kanan," katanya pada Rabu 17 Februari 2021.
Dikatakannya lagi, karena saat kejadian Kedua korban segera dilarikan di rumah sakit terdekat dan dinaikan di mobil patroli serta dibantu mobil ambulan milik masjid raya mujahidin Pontianak.
Kasat Lantas Rio menuturkan kecelakaan lalu lintas tersebut antara Pesepeda motor yakni ibu hamil Lilis Agus Handayani (29) warga Jl Sumatera Pontianak Selatan yang mengendarai Honda Vario KB 4700 SY dengan M. Riandy (21) warga Jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara.
"Saat kecelakaan ibu Hamil tersebut selain mengalami cidera kaki kanan luka lecet , ia juga keluhkan perut sakit, maka oleh anggota Patroli dengan dipangku Polwan Briptu Molly segera di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan segera pertolongan medis, sementara korban Riandy juga di bawa ke RS , saat kejadian juga mengalami cidera kaki untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Rio
Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal menyampaikan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk senantiasa berhati-hati untuk tidak memacu kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi di dalam kota terutama yang arus lintas padat.
"Jangan lupa gunakan perlengkapan standar, serta patuhi rambu lalu lintas, mohon kepada para orangtua tidak membenarkan anak-anak bawah umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar