Pontianak - Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Polresta Pontianak kota melakukan patroli dan membubarkan masyarakat yang masih nongkrong di tengah imbauan social distancing imbas virus Corona. Hal ini juga sebagai penerapan dari maklumat Kapolri.
"Mulai dari kemaren kami laksanakan patroli serentak seluruh jajaran Polsek kawasan pelabuhan Dwikora, untuk menindak lanjuti dan mengimplementasikan dari maklumat Kapolri," ucap Kapolsek AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. Melalui kanit Sabhara IPTU SAHAT MARUHUM SIREGAR. Jum'at (27/3/2020).
Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3/2020). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Menurut Sahat, patroli yang dilakukan tersebut menyasar kepada masyarakat umum yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Langkah persuasif dilakukan polisi untuk membubarkan massa.
"Sasarannya kerumuman massa, masyarakat yang masih melakukan kerumunan massa ditempat umum, kami imbau agar kembali ke rumah. Jadi sementara yang kami lakukan adalah langkah-langkah persuasif, humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar